Hallo Kawan Haswara..
Pasti sering mendengar istilah seperti full time, part time, atau freelance saat mencari lowongan kerja. Semua hal tersebut merupakan contoh dari tipe pekerjaan. Namun masih banyak orang yang belum benar-benar memahami, perbedaan dari 3 tipe pekerjaan ini secara detail. Untuk mengenalnya lebih jauh, simak artikel berikut untuk mengetahui semua ragam tipe pekerjaan.
Karyawan Fulltime adalah karyawan yang bekerja dengan jam waktu penuh sesuai dengan peraturan pemerintah, yaitu sekitar 7-8 jam perhari. Jadi dapat di artikan makna penuh waktu (Full-Time) disini adalah karyawan bekerja secara penuh di mana dalam seminggu menghabiskan waktu kerja sekitar 35-40 jam dan mendapatkan gaji bulanan.
Bekerja sebagai full-time memiliki beberapa keuntungan di antaranya yaitu :
Tetapi bekerja sebagai karyawan full-time juga memiliki kekurangan seperti :
Karyawan Part time adalah mereka yang bekerja dengan durasi kurang dari 7 sampai 8 jam perhari atau kurang dari 35 sampai 40 perminggunya.
Adapun beberapa keuntungan bekerja sebagai karyawan part-time yatu :
Namun kekurangan dari bekerjsa sabagai part-time di antaranya :
Freelancer atau pekerja lepas adalah pekerja yang tidak terikat dengan perusahaan manapun dalam waktu yang panjang.
Bekerja sebagai freelance juga memiliki keuntungan, diantaranya seperti :
Walaupun terlihat menyenangkan, ternyata bekerja sebagai freelance juga memiliki kekurangan yaitu :
Demikian informasi mengenai perbedaan karyawan full time, part time, dan freelancer. Apakah kawan Haswara sudah siap untuk bekerja di perusahaan impian? Jika iya, jangan sampai ketinggalan berita terupdate, segera kunjungi Instagram Haswara.Official. Karena terdapat banyak lowongan pekerjaan yang menanti anda. Yuk, cek sekarang juga!