Paying Agent merupakan jenis kerjasama dimana kami selaku vendor bertanggung jawab atas proses payroll serta segala administrasi yang berkaitan dengan proses payroll tersebut.
Dalam kerjasama Paying Agent, kami tidak bertanggung jawab atas perekrutan dan maintenance karyawan.
Sistem kerjasama Outsourcing disebut juga sistem kerjasama All in, mulai dari perekrutan, maintance, pembayaran gaji menjadi tanggung jawab kami selaku vendor
Head Hunter atau jenis kerjasama beli putus. Tugas vendor hanya dari sisi perekrutan saja dan untuk kontrak, Maintance ataupun penggajian nya menjadi tanggung jawab client.