Paying Agent merupakan jenis kerjasama dimana kami selaku vendor bertanggung jawab atas proses payroll serta segala administrasi yang berkaitan dengan proses payroll tersebut.
Dalam kerjasama Paying Agent, kami tidak bertanggung jawab atas perekrutan dan maintenance karyawan.
Kami memiliki 2 jenis recruitment service, yaitu :
1. Outsourcing
Sistem kerjasama Outsourcing disebut juga sistem kerjasama All in, mulai dari perekrutan, maintance, pembayaran gaji menjadi tanggung jawab kami selaku vendor
2. BPO (Business Process Outsourcing)
atau disebut juga Kerjasama borongan. Dalam kerjasama dengan sistem BPO, client membayarakan ke vendor berdasarkan hasil dari SDM tersebut. Tanggung jawab vendor mulai dari perekrutan memaintance performance SDM, hingga penggajian.
Dalam kerjasama ini penghasilan vendor berdasarkan dari Performance SDM tsb.
Head Hunter atau jenis kerjasama beli putus. Tugas vendor hanya dari sisi perekrutan saja dan untuk kontrak, Maintance ataupun penggajian nya menjadi tanggung jawab client.