blog-img
27/10/2022

Tilang Manual Dilarang : Polantas Kini Fokus Jaga dan Atur Lalu Lintas

M Andika Julianto | Berita Indonesia

Halo Kawan Haswara, kalian sudah tau belum kalau Tilang Manual sekarang sudah dilarang ?

Dilansir dari detik.com(27/10/2022) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarang anggota melakukan tilang manual guna menghindari celah pungli. Dengan adanya arahan Kapolri tersebut, anggota Polantas kini berfokus pada pengaturan lalu lintas dan pelayanan kepada masyarakat.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, dengan dihilangkannya sistem tilang manual ini, bukan berarti anggota Polantas tidak berada di jalanan. Polantas tetap ada di lapangan untuk memberikan pelayanan hingga pengaturan lalu lintas.

"(Anggota fokus ke) pengaturan, penjagaan, pelayanan. Kalau penindakan hukum, semua sudah menggunakan elektronik," ujar Latif Usman kepada detikcom, Kamis (27/10/2022).

Latif mengatakan anggota Polantas akan melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas di titik rawan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas. Sedangkan penilangan kini sepenuhnya dilakukan secara elektronik melalui kamera e-TLE (electronic traffic law enforcement).

Persoalannya kemudian, tidak semua titik ruas jalan yang ada di Ibu Kota sudah terjangkau e-TLE. Lalu bagaimana jika polisi menemukan pelanggaran di lokasi yang tidak terjangkau e-TLE?

"Ya anggota tetap bisa melakukan penilangan, tetapi tidak dengan memberhentikan kendaraan tersebut," katanya.

Latif mengatakan personel Polantas kini juga dilengkapi dengan ponsel yang bisa merekam pelanggaran. Sehingga, apabila anggota melihat adanya pelanggaran secara kasatmata di lokasi yang tidak terpantau e-TLE, anggota tersebut bisa melakukan penilangan.

"Jadi anggota tetap bisa melakukan penilangan tanpa menghentikan kendaraan, tinggal capture, masukin ke aplikasi e-TLE yang ada pada handphone anggota," tuturnya.

Pada dasarnya, penilangan melalui sistem aplikasi e-TLE di handphone petugas cara kerjanya sama dengan e-TLE statis.

"Kan sudah ada e-TLE statis, sama saja, cuma beda caranya saja. Jadi alat itu akan merekam secara otomatis di ponselnya karena sudah ada aplikasinya di ponselnya itu," paparnya.

Bagikan Ke:

Populer