Indonesia resmi memiliki 37 provinsi. Jumlah ini bertambah tiga, dari yang semula 34 provinsi, menjadi 37 provinsi. Tiga provinsi baru adalah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Ketiga provinsi baru merupakan hasil pemekaran dari Provinsi Papua. Pemekaran tersebut resmi bersamaan dengan berlakunya tiga Undang-Undang daerah otonomi baru di Papua. Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua yang telah disahkan menjadi Undang-Undang melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Kamis (10/06/2022) di Kompleks Parlemen, Jakarta, diketahui menjadi dasar pembentukan ketiga provinsi baru tersebut. Keputusan ini telah disetujui oleh anggota dewan dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen. Pemekaran ini bertujuan untuk pemerataan pembangunan.
Nah berikut kawan Profile 3 Provinsi Baru di Papua
Pada rapat sebelumnya semua kepala daerah di Papua disebut menerima rencana pemekaran tiga provinsi. Ibu kota Papua Tengah antara Nabire. Papua Pegunungan beribu kota di Wamena. Sedangkan Merauke ditetapkan sebagai ibukota Papua Selatan.
Nah begitu kawan 3 provinsi baru di Indonesia, semoga bermanfaat dan menambah wawasanmu ya Kawan!
Terimakasih update-an nya kak