Terdapat ketentuan baru yang ditetapkan pemerintah dalam membeli bahan bakar pertalite dan solar yaitu harus melalui aplikasi MyPertamina. Saat ini masih dalam tahap pengujian dan akan berlaku segera mulai tanggal 1 Juli 2022. Dilansir dari Kompas.com (29/6/22) tidak ada minimal pembelian apabila menggunakan aplikasi MyPertamina berbeda dengan membayar menggunakan debit atau kartu kredit yang memiliki minimal pembayaran Rp50.000. Cara menggunakan aplikasi MyPertamina sangat mudah, cukup dengan mengunduh aplikasi MyPertamina di smartphone anda dan melakukan pembuatan akun. Kemudian, pengguna aplikasi bisa menghubungkan akun LinkAja ke aplikasi dan klik aktifkan.
Kartu debit atau kredit juga dapat digunakan dengan menambah kartu debit melalui daftarkan akun di bagian metode pembayaran. Pembayaran melalui aplikasi MyPertamina ini bertujuan agar penyaluran distribusi bahan bakar yang disubsidi seperti pertalite dan solar tepat sasaran. Namun mekanisme penyebaran ini juga memiliki aturan yaitu dari kuota dan jumlah. Selain melalui aplikasi, pendaftaran juga dapat dilakukan melalui website https://subsiditepat.mypertamina.id/. Pengguna yang telah melakukan pendaftaran akan mendapat notifikasi melalui email kemudian mendapatkan QR Code khusus bahwa data telah terverifikasi dan dapat melakukan pembelian.
Dengan adanya aturan ini, Pertamina berharap dapat mengetahui segmentasi pembeli dan dapat menjadi acuan untuk pengembangan program dan kebijakan terkait pembelian bahan bakar bersubsidi. Hal ini menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat karena masyarakat berpikir bahwa hal ini sangat merepotkan.
Bagaimana pendapat kamu?
hmmm antrian pembeliannya bakalan tambah panjang ga ya kira2?
Sangat bermanfaat, terima kasih infonya
Kemungkinan untuk sebagian orang ada yang kontra nih min sama Peraturan ini. Karena pastinya akan makan waktu juga disaa
kalau orang awam gimana ya min?
kasihan juga.