Sebenarnya apa sih keuntungan yang bisa didapatkan ketika perusahaan bekerjasama dengan perusahaan outsourcing ?
Bukannya perusahaan bisa melakukan segalanya sendiri, tanpa bantuan dari perusahaan outsourcing ? Nah, dari pada penasaran yuk baca informasi lebih lanjut mengenai manfaat bekerjasama dengan perusahaan outsourcing…
Tapi sebelum itu kita kenali dulu pengertian dari perusahaan outsourcing. Perusahaan outsourcing menurut Investopedia, adalah penggunaan tenaga kerja dari pihak ketiga untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu di dalam perusahaan. Perusahaan ini disebut juga sebagai, outsource, yang adalah sebuah institusi penyedia jasa dan tenaga kerja dengan keahlian tertentu untuk perusahaan-perusahaan yang membutuhkannya. Meskipun tidak seterkenal sistem kerja yang kita umumnya kenal, outsourcing terus diminati di pasar global.
Keuntungan bekerjasama dengan outsourcing :
1. Menghemat Biaya Perusahaan
Biasanya perusahaan menggunakan jasa outsourcing ketika mereka membutuhkan karyawan, dengan menggunakan jasa outsourcing dapat menghemat biaya perekrutan sebesar 20% dari total biaya proses. Budget tersebut terbilang lumayan dari pada harus dikeluarkan perusahaan, hal ini juga bisa berdampak pada pendapatan perusahaan dengan adanya penghematan biaya yang signifikan.
2. Perusahaan Dapat Fokus Pada Bisnis Inti
Outsourcing membuka jendela baru untuk sebuah perusahaan agar lebih fokus pada bisnis mereka. Karyawan yang bekerja di sebuah perusahaan harus fokus pada bidangnya dalam menyelesaikan tugas dan pencapaian target, dengan begitu dapat mendatangkan pendapatan, pelanggan baru, dan meningkatkan citra perusahaan dengan mudah. Maka, perusahaan dapat mengandalkan outsourcing untuk membantu tugas lainnya seperti perekrutan karyawan atau pengelolaan keuangan, agar bisa tetap fokus pada bisnis utama mereka.
3. Tidak Kesulitan Menemukan Karyawan yang Kompeten
Apabila pihak internal perusahaan belum bisa memberikan karyawan yang kompeten, maka perusahaan bisa bekerjasama dengan outsourcing untuk membantu menemukan karyawan yang sesuai dengan bidang dan keahliannya. Selain itu perusahaan juga sebenarnya bisa menyewa karyawan dari perusahaan outsourcing sampai pekerjaan tertentu selesai. Tak hanya itu, perusahaan outsourcing juga bisa membantu banyak layanan lain yang perusahaan butuhkan, seperti perencanaan bisnis, riset pasar, pembuatan prospek, pemasaran e-mail, sumber produk, transkripsi video, pengujian manual, bantuan pribadi virtual, pengembangan web, dan masih banyak layanan lainnya yang bisa dimanfaatkan perusahaan.
4. Perusahaan Bisa Mendelegasikan Pekerjaan yang Sulit Untuk Diselesaikan
Seorang pengusaha yang sukses harus mampu menganalisis berapa banyak waktu yang diperlukan untuk melakukan perencanaan dan proses bisnis. Perusahaan yang sukses juga akan membuat karyawan internalnya sibuk mengerjakan tugasnya demi tercapainya tujuan perusahaan. Dengan begitu, pengusaha yang hebat pun harus bisa menganalisa kapan mereka membutuhkan bantuan outsourcing untuk mendelegasikan tugasnya dengan jangka waktu tertentu, dibandingkan memilih menambah beban kerja pada karyawan internal. Menambah beban karyawan internal dapat menciptakan turn over karyawan.
5. Membingkai Ulang Proses Bisnis Perusahaan
Bekerjasama dengan outsourcing memberikan bantuan energi dan waktu bagi perusahaan, energi dan waktu tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan inovasi baru bagi perusahaan dengan penghapusan langkah yang dianggap tidak penting. Outsourcing dapat membantu dalam memberikan pelayanan dan proses tertentu dengan baik. Hal itulah yang menjadi keuntungan bekerjasama dengan outsourcing.
Bagi perusahaan yang mau bekerjasama dengan outsourcing untuk membantu melakukan perekrutan karyawan atau mengelola payroll perusahaan. Dapat kunjungi website www.haswara.co.id, karena kami adalah Tempat Terbaik Bekerja Sama. Dapatkan keuntungan diatas setelah bekerja sama dengan PT. Haswara Anjaya Akeh.
wahhhhhh, terimakasih informasinya kak